Seiring dengan kemajuan bidang IPTEK termasuk IPTEK Kedokteran dan Kesehatan serta munculnya iklim persaingan bebas dengan terbukanya pintu akses antar negara dengan diberlakukannya berbagai perjanjian yang menuju Globalisasi Dunia, maka akan semakin mudah masuknya berbagai tenaga ahli luar negeri dalam pasar pelayanan kesehatan. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi dampak negative dari globalisasi tersebut, maka kita harus selalu belajar dan meningkatkan kompetensi baik secara individu maupaun secara organisatoris ( Learning Organization ). Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menciptakan Organisasi Pelayanan Kesehatan Yang Kompetitif di Era Global tersebut diantaranya adalah dengan memperhatikan hal-hal berikut ini :
A Regulasi Profesi
Regulasi profesi merupakan suatu system untuk mengatur bagaimana sebuah profesi dijalankan, dengan kata lain merupakan suatu tatanan dan proses pengendalian terhadap sebuah profesi dan pekerjaannya. Regulasi profesi bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap praktek profesi yang tidak aman, menjamin mutu pelayanan professional, memberitahukan kepada public tentang adanya pilihan jenis pelayanan, membantu pertumbuhan profesi, menyampaikan akuntabilitas, identitas dan status profesi serta untuk meningkatkan kesejahteraan sosio ekonomi profesi. Adapun fungsinya adalah untuk menetapkan peran dan tanggungjawab, proteksi pasar dalam negeri, serta untuk penetrasi pasar luar negeri.
B Kompetensi CEO Rumah Sakit
Keberhasilan dan masa depan organisasi tergantung kepada kompetensi yang dimiliki oleh CEO dan staff senior mereka.Termasuk dalam hal ini adalah rumah sakit, dimana rumah sakit merupakan organisasi yang paling kompleks. Rumah sakit memiliki interaksi antar berbagai profesi, sehingga konflik bukan merupakan kelainan yang terjadi di rumah sakit melainkan merupakan kharakteristik dari sebuah rumah sakit.Untuk mengelola hal yang demikian itulah diperlukan seorang manajer yang professional. Profesional merupakan hasil dari sebuah pendidikan khusus, memiliki standar dan etika profesi serta standar kompetensi. Demikian pula di rumah sakit diperlukan standar profesi manajemen termasuk standar kompetensi bagi berbagai jabatan majerial di RS termasuk CEO. Seorang manajer RS harus memiliki kompetensi yang merupakan gabungan dari hard skills dan soft skills, sehingga dapat memenuhi harapan dari stakeholders maupun bagi perkembangan organisasi rumah sakit itu sendiri. Seorang CEO harus mampu mengarahkan jenjang kompetensi dari para staff dan karyawannya sesuai dengan kapasitas masing-masing individu. Menurut Muki R, seorang CEO rumah sakitjuga memiliki tanggung gugat berupa pemahaman aspek hukum dalam bisnis rumah sakit, pengembangan staff dan unit secara teratur, dasar kebersamaan dalam pengelolaan, membina kepekaan tentang tugas masing-masing, membina budaya organisasi, serta mendorong keberanian dan percaya diri anggota organisasi.
C Tantangan dan Respon Manajer Kesehatan Pasca Sertifikasi Kompetensi
Dengan adanya perjanjian kerjasama ekonomi kearah perdagangan bebas baik dalam skala regional ASEAN ( AFTA, Berlaku tahun 2015 ) maupun skala Asia Pacific (APEC, berlaku tahun 2010 ) termasuk sector pelayanan kesehatan, maka para manajer pelayanan kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga professional yang dimiliki melalui sertifikasi kompetensi tenaga kesehatan untuk memenangkan persaingan yang akan dihadapi. Sertifikasi kompetensi tenaga kesehatan sangatlah penting untuk memenangkan persaingan yang akan dihadapi oleh Organisasi pelayanan kesehatan karena dengan sertifikasi dapat digunakan untuk menjaga diri terhadap serbuan asing, meningkatkan mutu layanan,efektifitas SDM, memudahkan desaian organisasi, serta menetapkan manajemen strategis.
D Berbagai Pengalaman Dalam mengelola SDM yang Siap Berkompetensi
Sebuah organisasi harus senantiasa siap menghadapi perubahan lingkungan agar senantiasa tetap bertahan dan memenangkan setiap persainagn yang timbul akibat adanya perubahan zaman. menurut Michael Hammer dan James Champy ( 1993 ) pada saat ini zaman sudah berubah menjadi : a) zaman Globalisasi ekonomi, b) zaman Tekhnologi Informasi, c) zaman Strategik Quality Manajemen, dan d) Zaman Revolusi Manajemen. Zaman tersebut berdampak kepada a) Customers memegang kendali, b) Competion -kompetisi semakin tajam, dan c) Change-perubahan lingkungan sangat cepat dan harus diantisipasi secara proaktif. Dalam mnghadapi era globalisasi dan tehnologi informasi tersebut, maka organisasi harus dapat menyesuaikan diri dengan jalan merubah paradigma bagi para penyelenggara organisasi. Hal ini sangatl;ah penting karena merukan pintu masuk dalam membangun budaya kerja yang kompetitif dan berkesinambungan. Membangun budaya kerja berarti membangun sumber daya manusia. Perubahan paradigma ini harus dilakukan oleh semua unit secara bersama – sama dengan menyepakati nilai dasar ( core value ) dan nilai keyakinan ( core believe ) yang meliputi : 1 Customers Value mindset 2 Continous improvement mindset 3 Opportunity mindset 4 Cross functional team mindset 5 Employee empowerment mindset
E Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Manajer SDM
Adanya isu globalisasi dimana Indonesia terlibat didalamnya melalui berbagai pakta perjanjian kerjasamanya memungkinkan terjadinya persaingan bebas dalam segala aspek kehidupan ekonomi termasuk pelayanan kesehatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dilakukan upaya “ Internal Strength “. Upaya dalam meningkatkan kekuatan dalam persaingan tersebut hanya dapat terwujud bila memiliki SDM yang kompeten. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa manusia ada didalam “ input – process – output “ selain itu SDM yang berkompeten juga berpotensi dalam “ hardware – software – brainware “. dengan mengelola kompetensi SDM secara menyeluruh akan menghasilkan manusia yang seimbang : 1 “ Intelligent competence “, manusia yang pandai / berakal. 2 “ Emotional competence “, manusia yang bijaksana. 3 “ Spiritual competence “, manusia yang beriman dan bertakwa. Diharapkan dengan dicapainya keseimbangan I-E-S tersebut motivasi kerja individu akan lebih optimal sehingga dapat berakselerasi maksimal dalam kinerja organisasi. Untuk itulah diperlukan suatu pendekatan manajemen berbasis kinerja ( Performance Management ) yang didefinisikan sebagai suatu proses pendekatan sistematik untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kinerja seseorang maupun unit kerja dalam rangka meningkatkan secara keseluruhan efektivitas kinerja organisasi / perusahaan. Dalam rangka melaksanakan manajement berbasis kinerja tersebut diatas , maka diperlukan seorang manajer yang memiliki kompetensi untuk mengelola SDM secara menyeluruh pada institusi pelayanan seperti rumah sakit secara efektif, efisien dan bertanggung jawab. Bahwa dalam rangka mengantisipasi era globalisasi ekonomi dalam bidang pelayanan kesehatan sangat diperlukan seorang manajer yang memiliki kompetensi untuk mengelola SDM dalam menciptakan perubahan paradigma serta budaya kerja organisasi. Kompetensi ini dapat dibuktikan melalui sertifikasi dan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh institusi yang berwenang
Untuk memperoleh manajer yang memiliki kompetensi dalam mengelola SDM ini diperlukan suatu pelatihan dan sertifikasi kompetensi manajer SDM.
Lencana Facebook
Custom Search
MY STORE
Pengikut
About Me
Blog Archive
-
▼
2009
(13)
-
▼
Januari
(13)
- Kumpulan Askep: ENDOCARDITIS
- Dibalik Nikmatnya Sebatang Rokok
- Correlation Between Nurses’ Work Motivation and Nu...
- What is the HIV ?
- Profesionalisme Perawat
- KOMUNIKASI TERAPEUTIK SEBAGAI TANGGUNG JAWAB MORAL...
- Tingkah laku sakit, peranan sakit dan peranan pasien
- TUMBUH KEMBANG ANAK USIA TODDLER
- TUMBUH KEMBANG ANAK USIA PRASEKOLAH
- Memantapkan Kompetensi SDM Melalui Sertifikasi Me...
- My First posting....Luarrr Biasaaa....
- Perkembangan Anak
- Asuhan Keperawatan Anak dengan Asthma
-
▼
Januari
(13)
Links Teman
Selasa, 06 Januari 2009
Memantapkan Kompetensi SDM Melalui Sertifikasi Menuju Organisasi Pelayanan Kesehatan Yang Kompetitif di Era Global
Diposting oleh ZAE di 08.31
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar